Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Bersumpah demi Ibunya

Kompas.com - 03/01/2011, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Gayus HP Tambunan kembali membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (PT SAT). Menurut dia, tidak ada pelanggaran prosedur saat menangani keberatan itu.

"Saya bersumpah demi Tuhan dan demi Ibu yang melahirkan saya serta anak saya yang sangat saya sayangi, bahwa keberatan PT Surya Alam Tunggal seribu persen sesuai prosedur," kata Gayus saat membacakan pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2011).

Menurut Gayus, kasus PT SAT muncul atas skenario penyidik tim independen Polri. Gayus mengaku mau melakukan permintaan penyidik lantaran kesal terhadap Bambang Heru yang saat itu menjabat Direktur Keberatan dan Banding di Ditjen Pajak. "Seperti tidak mengenal saya, sementara sebelumnya akrab," kata dia.

"Penyidik lebih senang menangkap dan menahan Humala Napitupulu (rekan kerja Gayus) dibanding Bambang Heru. Mungkin karena Humala orang kecil dan tidak ada back up serta dana melimpah. Sementara Bambang Heru sebaliknya, atau karena alasan lain. Saya tidak tahu dan tidak mau tahu," ujarnya.

Gayus mengatakan, ia yang mengajari penyidik masalah perpajakan. "Di mana mereka semua sama sekali nol pengetahuannya tentang perpajakan. Namun, sekarang seolah paling tahu urusan pajak, termasuk jaksa penuntut umum. Hal ini makin menunjukkan ketidakmengertian penyidik ataupun penuntut umum tentang teknis dan peraturan perpajakan," papar Gayus.

Seperti diberitakan, salah satu dari empat dakwaan Gayus ialah melakukan korupsi senilai Rp 570 juta bersama Humala dan Maruli Pandapotan Manurung setelah menerima keberatan pajak PT SAT. Menurut JPU, seharusnya keberatan itu ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com