JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menentukan lokasi persidangan terdakwa teroris, Abu Bakar Baasyir. Kedua insitusi itu harus mempertimbangan berbagai aspek sebelum menggelar sidang.
"Tempatnya dikoordinasikan lebih lanjut. Nanti diputuskan setelah rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya lancar dan masyarakat tidak terganggu," ucap M Yusuf, Kajari Jaksel seusai bertemu Kepala PN Jaksel, Herri Swantoro di PN Jaksel, Rabu (22/12/2010).
Yusuf menolak menjawab ketika ditanya lokasi mana saja yang menjadi pertimbangan akan dijadikan tempat sidang. "Koordinasi pelimpahan dan tempatnya di mana harus dibicarakan bersama, tidak bisa bicara kemungkinan-kemungkinan," kata dia.
Hingga saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih menyusun dakwaan Bahasyir. Dia memastikan sidang akan digelar sebelum dua bulan setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri, yakni tanggal 13 Desember 2010 .
Seperti diberitakan, Amir Jamaah Ashorud Tauhid itu diduga terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Dia diduga membiayai dan mengatur pelatihan. Baasyir telah membantah tuduhan itu. Menurut dia, pelatihan di Aceh bukan kegiatan teroris, melainkan hanya pelatihan bersenjata untuk dikirim ke Palestina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.