Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ke Mana Dana "Jugun Ianfu"?

Kompas.com - 10/12/2010, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah menyelidiki penggunaan dana Rp 24 miliar untuk perempuan eks jugun ianfu yang disumbangkan Jepang selama 1997-2007 melalui Departemen Sosial kala itu, yang kini berubah nama menjadi Kementerian Sosial.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hesti Armiwulan, mengungkapkan, jika terdapat fakta penyalagunaan dana eks jugun ianfu oleh Kementerian Sosial, Komnas HAM akan merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusutnya. "Kalau ada temuan mengenai itu, Komnas HAM akan merekomendasikan itu ke KPK untuk diusut," ujar Hesti di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Penggunaan dana jugun ianfu Rp 24 miliar oleh Departemen Sosial menjadi perhatian Komnas HAM karena selama ini para eks jugun ianfu yang terdata Komnas HAM mengaku tidak pernah menerima dana tersebut secara langsung. Padahal, kata Hesti, dana itu merupakan hasil perjuangan eks jugun ianfu selama bertahun-tahun.

"Bukan masalah jumlah uangnya, tapi ini kan haknya korban, kompensasi yang harus diterima korban, mereka berjuang untuk dapat kompensasi," paparnya.

Rupanya, lanjut Hesti, menurut keterangan Departemen Sosial, dana Rp 24 miliar untuk eks jugun ianfu yang disalurkan tersebut akan diperuntukan bagi pembangunan panti asuhan. Namun, bagaimana realisasi pembangunan panti asuhan tersebut, belum diketahui Komnas HAM.

"Kami baru memliki data peruntukannya, tapi belum minta data tentang realitasnya. Apakah betul dana sejumlah itu untuk pembangunan, realisasinya untuk panti jompo?" kata Hesti.

Dana Rp 24 miliar yang dikumpulkan sebuah komunitas di Jepang itu dimaksudkan sebagai suatu kompensasi dari Pemerintah Jepang atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan tentara Jepang terhadap jugun ianfu pada masa lalu. Jugun ianfu adalah wanita pribumi yang menjadi korban kekerasan perang sejak 1942.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com