Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DIY Harus Dipilih Langsung

Kompas.com - 02/12/2010, 18:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menggelar sidang kabinet paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta atau RUUK DIY selama tiga jam, pemerintah akhirnya memutuskan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta harus dipilih melalui mekanisme pemilihan umum sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945.

UUD 1945 mengamanatkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Selanjutnya, RUUK DIY ini akan diteruskan ke DPR RI. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/12/2010).

"Sementara Sri Sultan dan Pakualam kami tempatkan sebagai orang nomor satu di wilayah itu dengan segala hak-hak dan keistimewaannya," kata Djoko kepada para wartawan.

Pada kesempatan tersebut, Djoko didampingi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar.

Hak-hak dan keistimewaan tersebut, kata Djoko, akan dirumuskan kemudian. Calon kepala daerah Yogyakarta juga diharapkan mendapatkan restu dari Sultan ketika hendak mencalonkan diri.

Lantas, bagaimana jika Sultan hendak mencalonkan diri sebagai gubernur? "Rumusannya nanti. Ini masih diolah, makronya seperti itu. Nanti teknisnya masih ada," kata Djoko.

Terkait rumusan kata per kata, kata Djoko, hal ini akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kesekretariatan Kabinet. Rumusan ini juga terbuka akan diskursus dan kompromi ketika dibahas di DPR. Rumusan ini juga akan memerhatikan aspirasi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Seperti diberitakan, dalam penjelasannya berkait keistimewaan DIY sebelum rapat kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, secara pribadi dirinya menilai untuk saat ini Sri Sultan adalah yang paling tepat untuk memimpin DIY. Namun, hasil rapat kabinet ternyata menyebutkan bahwa Gubernur DIY harus melalui pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com