JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan bahwa Sumiati dalam kondisi stabil. Sumiati adalah tenaga kerja Indonesia yang dianiaya oleh keluarga Khaled Salem al-Khamimisering di Madinah, Arab Saudi.
"Namun, beliau mengalami penganiayaan yang sangat luar biasa sifatnya. Bukan saja secara fisik, melainkan juga cidera dalam," ujar Marty kepada para wartawan sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan serta kesejahteraan rakyat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/11/2010).
Saat ini, Konsulat Jenderal RI di Madinah telah menunjuk seorang dokter berkebangsaan Indonesia yang telah berpraktik di Arab Saudi selama lima tahun untuk mendampingi Sumiati.
"Sekarang fokus kami adalah segera memperoleh medical record mengenai kondisi beliau. Bukan saja untuk perawatan, melainkan juga untuk proses hukum selanjutnya," kata Marty.
Kementerian Luar Negeri juga telah memfasilitasi keluarga Sumiati untuk menemui korban di Madinah. Pada Selasa ini, pejabat Kemlu telah berangkat ke Mataram untuk menjemput keluarga Sumiati. Selanjutnya, mereka bersama-sama akan bertolak ke Madinah.
Sementara itu, pelaku penganiayaan, kata Marty, telah diproses secara hukum di Arab Saudi. Pelanggaran hak asasi manusia berat terhadap Sumiati harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendesak Kerajaan Arab Saudi membentuk nota kesepahaman bersama perlindungan tenaga kerja Indonesia berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan pekerjaan yang layak.
"Pemerintah juga harus mendorong dan mengawal kasus ini agar diproses melalui jalur hukum. Jangan sampai kasus Sumiati diselesaikan di luar jalur hukum," ujar Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah.
Arab Saudi merupakan negara tujuan penempatan TKI kedua terbesar setelah Malaysia. Calon TKI berminat bekerja ke Arab Saudi karena tergiur gaji yang mencapai 800 riyal (sekitar Rp 2 juta) per bulan.
Dari 6 juta TKI, sedikitnya 1 juta di antaranya berada di Arab Saudi. Sebagian besar TKI bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perwakilan tetap Republik Indonesia di Jeddah terkait masalah hukum dan perawatan terhadap korban. Jumhur juga memerintahkan petugas BNP2TKI segera menangani kasus Sumiati.
"Tindakan keluarga majikan pada Sumiati itu merupakan bentuk penyiksaan yang keji. Kami minta kepolisian di Arab Saudi secepatnya menyeret majikan dan memberi sanksi hukum seberat-beratnya," ujar Jumhur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.