JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi Gayus Tambunan keluar masuk rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok membuat praktik mafia hukum di tubuh kepolisian kembali ditelanjangi. Masa depan perkembangan penanganan kasus Gayus pun tampak buram jika hanya ditangani kepolisian. Oleh karena itu, lebih baik penyelesaian kasus ini melibatkan aparat penegak hukum lain.
"Saya mendukung usul bahwa penanganan Gayus paling tidak melibatkan pihak yang lain, tidak boleh kepolisian saja, tapi pihak yang lain. Karena sejak awal sudah menunjukkan kontaminasi dan ada bias kepentingan di internal kepolisian karena melibatkan orang dalam," ungkap anggota Komisi III DPR, Eva Sundari, Senin (15/11/2010).
Menurut dia, mudahnya tahanan keluar masuk tahanan, baik di rutan maupun lapas, sudah menjadi kultur yang sistemik. "Harus ada pembenahan yang radikal di dalam tubuh kepolisian," katanya.
Politisi PDI-P ini berharap KPK bisa turut menangani kasus suap Gayus Tambunan, baik terkait pajak sejumlah perusahaan Bakrie maupun suap kepada aparat penegak hukum. KPK bisa mengambil langkah supervisi penanganan tipikor di institusi penyidik lainnya.
Untuk menggerakkan itu, Eva mengatakan, Presiden harus berinisiatif untuk memimpin koordinasi. "Kalau usulan bahwa KPK bisa mensupervisi, bisa dikuatkan dengan political will SBY. Karena ini antarlembaga," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.