Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Larang Kadernya ke Luar Negeri

Kompas.com - 30/10/2010, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto melarang kadernya di DPR ikut kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan itu disampaikan mengingat Indonesia saat ini sedang berduka akibat bencana yang terjadi belakangan ini. Namun, bila kondisi sudah membaik, kunjungan kerja tersebut wajar dilakukan.

"Saya sudah mengeluarkan instruksi Fraksi Gerindra di DPR untuk tidak ada perjalanan ke luar negeri dalam rangka apa pun. Rakyat sedang kesusahan. Kami tidak izinkan walaupun ada programnya," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Rapat Pimpinan Nasional III Gerindra di Hotel Redtop, Jakarta, Sabtu (30/10/2010).

Kunjungan kerja ke luar negeri, kata Prabowo, tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Anggaran yang dikeluarkan pun dinilai cukup besar dan tidak efisien. "Lebih efisien mengundang ahli-ahli dari luar, lebih hemat uangnya. Ini sensitif bagi rakyat kita," tambahnya.

Mengenai sanksi bagi kadernya yang melanggar aturan untuk tidak ke luar negeri tersebut, Prabowo mengatakan akan memberi teguran sesuai dengan AD/ART partai.

"Kalau di AD/ART kan ada teguran. Surat teguran pertama, kedua, kita panggil majelis etik. Tapi tidak begitulah, kita kan kekeluargaan. Disindir saja pun sudah ngerti," paparnya. Prabowo tidak akan langsung mengeluarkan kadernya yang melanggar aturan tersebut. Selain itu, tahun ini adalah tahun pertama kadernya menjabat di DPR.

"Kami maklumlah, banyak anggota baru kami di parlemen belum pernah ke luar negeri. Tahun pertama ini bolehlah. Tahun kedua bisa moratorium," pungkasnya.  

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com