Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gandeng Tiga Pasukan Elit TNI

Kompas.com - 04/10/2010, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara RI segera menggandeng pasukan elit tiga angkatan untuk memberantas aksi-aksi terorisme di Indonesia. Kekuatan pemukul itu akan diterjunkan seketika sesaat terjadinya aksi terorisme.

Ketiga pasukan elit itu adalah Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI-AL, Detasemen Bravo-90 (Den Bravo-90) TNI-AU dan Detasemen Penanggulangan Teroris (Den Gultor) TNI- AD atau Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri kepada pers di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (4/10).

"Ke depan, kita akan ada kekuatan bersama di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namanya striking force, yang melibatkan Denjaka TNI-AL, Den Bravo-90 TNI-AU dan Detasemen 81 TNI-AD," ujar Bambang.

Menurut Bambang, mereka akan turun sesuai dengan crisis, response and force (CRF) yang akan ditentukan bersama. "Bukan, mereka bukan kekuataan khusus. Akan tetapi, kekuatan yang memang sudah berada pada posisinya masing-masing. Mereka akan segera dioperasionalkan," tambah Bambang.

Di tempat yang sama, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono membenarkan, akan adanya kekuatan bersama bilamana diperlukan. Tahap pertama yang dikerahkan adalah detasemen intelijen TNI. "Setelah itu baru pasukan penindak, apakah Denjaka, Den 81 atau Bravo," ujarnya.

Menurut Agus, mekanismenya masih dibahas. "Akan tetapi, sekarang mereka sudah membantu di Sumatera Utara dan saat terjadinya peristiwa Tarakan, Kalimantan Timur," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com