Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Film Porno Dorong Anak Berbuat Cabul

Kompas.com - 21/09/2010, 05:38 WIB

KUDUS, KOMPAS.com —  Film porno diduga telah berperan mendorong seorang anak berusia belasan tahun di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, melakukan perbuatan cabul, Sabtu (18/9/2010), terhadap siswa kelas I SD.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kudus Ajun Komisaris Suwardi di Kudus, Senin, kasus pencabulan oleh tersangka berinisial HN (14), warga Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus, itu diduga kuat karena pengaruh film porno yang ditonton pelaku.

"Informasinya, film porno tersebut milik temannya dari Jakarta. Dimungkinkan, tersangka tidak hanya sekali menonton film porno tersebut, tetapi berulang-ulang," ujarnya.

Adapun kronologis kejadian, katanya, berawal ketika korban yang bernama Bunga (nama samaran) berusia 6 tahun itu asyik bermain dengan teman sebayanya di halaman rumah tetangganya di Desa Kedungsari.

"Tiba-tiba pelaku yang datang mendekat langsung menggandeng korban menuju belakang rumah warga setempat," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang direbahkan di atas kantong plastik.

Adapun saksi pertama yang mengetahui kejadian tersebut, katanya, ibu korban yang sejak awal mencarinya di sejumlah tempat. "Pelaku yang mengetahui kedatangan ibu korban langsung melarikan diri," ujarnya.

Setelah warga berhasil menangkap pelaku pada Sabtu sore, keluarga korban segera melaporkannya kasus tersebut kepada kepolisian setempat.

Berdasarkan hasil visum dokter, katanya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban. "Awalnya, pelaku akan dikenai Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) tentang persetubuhan. Tetapi, setelah mendapatkan hasil visum tersebut, pelaku dikenai Pasal 82 tentang Pencabulan," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Kudus juga menerima laporan mengenai kasus serupa yang dialami seorang anak yang masih di bawah umur yang merupakan warga Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kudus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com