JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa melakukan langkah hukum dan bersabar bila Menteri Agama Suryadharma Ali benar-benar mewujudkan pernyataannya untuk membubarkan Ahmadiyah setelah Lebaran.
"Dari segi hukum, kita berbadan hukum. Pembubaran ada tahapan-tahapannya. Kalau itu memang mau dilakukan, tentu kita pun sesuai hukum," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/8/2010).
Zafrullah mengatakan, Ahmadiyah selalu bersabar terhadap berbagai tindakan penganiayaan terhadap kelompok yang sudah ada di Indonesia sejak tahun 1925 itu. "Setiap ada penganiayaan terhadap Ahmadiyah itu, selalu Imam kami sarankan sabar dan doa. Kami hanya mengkhawatirkan orang-orang yang bermaksud aniaya. Mereka sebagai pejabat negara kalau tidak ada suatu langkah yang positif melindungi warga negaranya, kami khawatir, efeknya terhadap bangsa juga," ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya sekelompok orang yang mengangap pernyataan Menag sebagi pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah, Zafrullah mengatakan bahwa pihaknya selaku warga negara menyerahkan hal itu kepada pihak berwenang. "Kami selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan karena kami patuh asas. Kami selalu berupaya bahwa hal itu bisa ditanggulangi oleh negara," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Menteri Agama Suryadharma Ali seusai rapat dengar pendapat antara pemerintah dan DPR di Gedung DPR, Senin (30/8/2010), menyatakan bahwa pemerintah akan segera membubarkan Ahmadiyah. Menteri berpegang pada dalil bahwa ajaran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam, terutama menyangkut keyakinan soal Nabi Muhammad dan Al Quran. Kementerian terkait akan membicarakan soal pembubaran ini selepas Lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.