Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Kapolri Perlu Didengar Ulang

Kompas.com - 13/08/2010, 15:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ada atau tidaknya rekaman percakapan Ade Raharja-Ary Muladi masih terus menjadi kontroversi. Pihak kepolisian mengatakan bahwa yang dimaksud rekaman adalah call data record (CDR). Sementara itu, sebagian besar memahami rekaman adalah percakapan suara.

Untuk menengahi perbedaan pendapat ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengusulkan agar pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dalam rapat kerja dengan Komisi III diputar ulang.

Hal ini, menurut Neta, bisa menjelaskan apa konteks pernyataannya. "Enggak apa-apa juga rekamannya didengarkan. Atau, untuk menghemat waktu, tidak salahnya juga ada notulensi rapat," kata Neta di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Anggota Komisi III Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih dalam pernyataan Kapolri melalui agenda rapat kerja pekan depan. Namun, Dimyati tak menjawab tegas ketika ditanya apakah perlu mendengar ulang pernyataan yang pernah dilontarkannya.

"Pernyataan Kapolri bisa dilihat di TV Parlemen, dikaji, yang dimaksud rekaman oleh Kapolri apa? Kami akan mengundang Kapolri lagi untuk minta penjelasan. Kalau statement-nya ceroboh, Kapolri tidak bisa didiamkan. Apalagi pernyataannya disampaikan di Parlemen," kata Dimyati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com