Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produktivitas DPR Rendah

Kompas.com - 31/07/2010, 02:47 WIB

Jakarta, Kompas - Bukan hanya sering membolos yang kini jadi perbincangan banyak orang, produktivitas Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 juga rendah. Sepanjang Januari hingga Juli 2010, DPR baru mengesahkan tujuh rancangan undang-undang yang sebagian besar tidak masuk Program Legislasi Nasional tahun 2010.

Dari tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang (UU), hanya satu saja yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010, yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi. RUU tersebut disahkan menjadi UU pada 26 Juli lalu.

Enam RUU lain yang disahkan tidak masuk Prolegnas adalah RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008, RUU tentang APBN 2010, RUU tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, RUU tentang Perjanjian Penetapan Garis Batas Laut Bagian Barat Indonesia-Singapura, RUU Pengangkatan Tenaga Honorer, dan RUU Kesepahaman Indonesia dan Brunei Darussalam di Bidang Pertahanan.

Padahal, pada Februari lalu, DPR menetapkan 70 RUU masuk Prolegnas. Mereka menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan 70 RUU selama tahun 2010. Sebanyak 36 RUU merupakan inisiatif DPR dan 34 RUU akan diusulkan oleh pemerintah.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Saan Mustopa mengakui rendahnya produktivitas anggota DPR. ”Sekarang, dari target Prolegnas 70 RUU, baru tujuh RUU yang disahkan. Itu, kan, produktivitasnya rendah,” katanya.

Menurut dia, kinerja DPR bisa diukur dari pelaksanaan tiga fungsi, yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Namun, saat ini, anggota DPR lebih banyak melakukan fungsi pengawasan, sedangkan fungsi legislasi masih kurang.

Faktor lain yang menyebabkan rendahnya produktivitas adalah masalah ketidakhadiran anggota DPR. ”Ketidakhadiran itu bisa menjadi salah satu faktor penyebab (rendahnya produktivitas),” tuturnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) menilai target pengesahan 70 RUU selama satu tahun itu tidak masuk akal. ”Hitung-hitungan teman-teman tidak matang, akhirnya malah memperburuk performans DPR sendiri,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Ganjar, target Prolegnas cukup 20 RUU saja. Itu sudah melebihi realisasi pengesahan RUU pada tahun pertama DPR periode sebelumnya, yakni sebanyak 15 RUU.

Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidato rapat paripurna penutupan masa persidangan ke-4 tahun sidang 2009-2010 mengatakan telah menyusun strategi untuk memaksimalkan pencapaian target legislasi. Strategi itu antara lain menentukan batas maksimal penyusunan RUU usul inisiatif DPR; bekerja sama dengan akademisi, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat; menambah jadwal legislasi; dan menambah tenaga fungsional untuk mendukung DPR melaksanakan fungsi legislasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com