Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Tempat Penyiksaan Tahanan Politik 1965

Kompas.com - 25/06/2010, 16:31 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Memperingati Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang jatuh pada 26 Juni, Jaringan Anti Penyiksaan Indonesia (JAPI) menggelar napak tilas atau mengunjungi tempat-tempat penyiksaan tahanan politik pada 1965-1979 di sekitar Lapas Pemuda Tangerang, Jumat (25/6/2010).

Napak tilas dimulai dari gerbang Lapas Pemuda Tangerang, tempat di mana sekitar 2.000 tahanan politik pada 1965-1979 ditahan kemudian dibariskan setiap pukul 05.00 untuk berangkat menuju lahan kosong melakukan kerja paksa.

"Teman-teman yang digiring dalam keadaan kurus kering, compang-camping, kotor, hanya membawa mug, tempat minuman kaleng untuk bekal ke pos kamp," ujar seorang tahanan politik 1965-1979, Bedjo Untung, saat Napak Tilas di LP Pemuda, Tangerang, Banten, Jumat.

Setelah mengheningkan cipta, peserta napak tilas menggelar tabur bunga di lima tempat yang pernah menjadi lokasi penyiksaan. Selain LP Pemuda, tempat lainnya adalah sebidang tanah di daerah Cikokol Tangerang, tempat di mana tahanan politik bekerja paksa membuka lahan lalu menanami lahan tersebut dengan peralatan seadanya.

"Di kamp konsentrasi kerja paksa area 2, ada 112 hektar. Waktu itu ini penuh hutan, rumput berduri, panjang-panjang, tapol (tahanan politik) disuruh kerja nyabutin rumput dengan tangan kosong dan seadanya," kata Bedjo.

Kemudian rombongan napak tilas mengunjungi lokasi yang dulunya merupakan posko tentara pengawas dan makam beberapa tahanan politik yang meninggal semasa penyiksaan.

"Dengan adanya ini, saya berharap kejadian 1965 yang melanggar HAM tidak terulang karena kenyataannya kami tidak bersalah, kami hanya dikambinghitamkan. Kasus 1965 segera tuntaskan, berikan hak politik, ekonomi yang terampas," seru Bedjo yang hadir bersama tiga orang korban penyiksaan lainnya.

Pada 26 Juni 1987, PBB menetapkan konvensi menentang penyiksaan, perbuatan kejam, perlakuan, dan penghukuman yang tidak manusiawi. Konvensi tersebut telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com