JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengambil langkah tegas menyusul kembali menyeruaknya kasus mafia pajak dengan ditetapkannya Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan I Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Maruli Pandapotan Manurung sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Agus meminta semua oknum diberi tindakan tegas.
"Dalam rapim sudah saya instruksikan bahwa semua nama yang terkait dengan kemungkinan melakukan kegiatan tidak terpuji dibidang pajak harus ditindak," katanya usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian, Selasa (22/6/2010).
Agus mengatakan, aparat di bawahnya sudah menindak tegas semua nama terkait kasus Gayus Tambunan, Bahasyim Assifie, atau kasus di Bandung dan Surabaya secara administratif. Mereka sudah diperiksa dan diberi tindakan tegas melalui penyelidikan mendalam dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
Menurut Agus, beberapa pihak lain terkait para tersangka tersebut juga sedang diproses oleh Inspektorat Jenderal. Namun, jika sudah ditetapkan, Agus berjanji mengumumkannya ke publik. Menurutnya, oknum-oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka secara hukum sudah dilepas dari jabatannya.
"Sebagian besar sudah nonaktif. Tapi ada tiga yang sudah diputuskan, yang lain masih dalam proses penyelesaian. Yang tiga itu kan termasuk seperti Gayus, itu kan diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
Selain itu, Agus berjanji akan memperbaiki sistem, kebijakan maupun mekanisme SDM secara internal dengan mengenali modus-modus yang dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.