BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sedikitnya 200 penderita gangguan jiwa di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, ditargetkan bisa terbebas dari pemasungan dan dapat ditampung serta dirawat di rumah sakit jiwa setempat hingga akhir 2010. "Kami upayakan paling cepat akhir 2010 tidak ada lagi warga yang memasung para penderita gangguan jiwa dengan cara merantai dan mengurungnya," kata Wakil gubernur Aceh, Muhammad Nazar di Banda Aceh, Kamis (10/6/2010). Usai melepas tiga penderita gangguan jiwa yang sudah bertahun-tahun hidup terpasung di Kecamatan Delima , Kabupaten Pidie, disebutkan bahwa Aceh saat ini sudah memiliki rumah sakit representatif untuk menampung pasien gengguan kejiwaan itu. Para gangguan kejiwaan tersebut dipasung dan dirantai di rumah mereka, ada diantaranya hidup terpasung mencapai 15 tahun. Upaya pemasungan itu dilakukan karena keluarga mereka tidak memiliki uang untuk membawanya ke rumah sakit guna mendapat perawatan. Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 244 miliar untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia mengharapkan dukungan semua pihak untuk membantu suksesnya program Pemerintah Aceh guna membebaskan pemasungan yang dilakukan terhadap anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa. "Saya berharap para keluarga agar merelakan anak atau orang tua serta saudaranya yang selama ini dipasung akibat gangguan jiwa maka saya minta kerelaan untuk dirawat di rumah sakit khusus perawatan kejiwaan," kata Muhammad Nazar. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) merupakan satu-satunya RSJ milik Pemerintah Provinsi Aceh, dengan kapasitas tempat tidur mencapai sekitar 400 unit. RSJ Aceh tersebut telah memiliki beberapa gedung permanen yang dibangun atas bantuan pusat dan Pemerintah Norwegia. Direktur RSJ Aceh, Saifuddin AR menyebutkan pihaknya telah mengambil atau membebaskan sebanyak 50 penderita gangguan jiwa yang selama ini hidup terpasung di kampung halamannya masing-masing. Ia menargetkan hingga akhir 2010 bisa membebaskan sebanyak 200 penderita gangguan jiwa pasung untuk dirawat di rumah sakit tersebut. "Kami akan terus mencari para penderita gangguan jiwa yang terpasung, dirantai di rumah mereka karena selama ini ketidakmampuan keluarganya untuk membawa mereka ke rumah sakit," katanya menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.