Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Klarifikasi Pajak Paulus Tumewu

Kompas.com - 29/04/2010, 12:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panja Pengawasan Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan mantan Dirjen Pajak, Hadi Purnomo, pada Kamis (29/4/2010) siang, untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan pengemplangan pajak oleh Direktur Utama PT Ramayana Lestari Sentosa, Paulus Tumewu.

Paulus, menurut data Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia, melakukan pengemplangan pajak dan memiliki utang pokok pajak senilai Rp 7,994 miliar ditambah 400 persen denda. Namun, kasus tersebut dihentikan penyidikannya setelah ia hanya membayar Rp 7,994 miliar tanpa membayar denda. Kasus tersebut bergulir pada tahun 2005-2006.

"Kami akan meminta konfirmasi mantan Dirjen Pajak, mengapa itu bisa terjadi. Tahapan-tahapannya seperti apa," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, siang ini.

Kasus Paulus bermula dari temuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Pajak pada September 2005. Saat itu, ditemukan keganjilan laporan pribadi Paulus. Ia diduga mengecilkan penghasilan pribadi untuk mengecilkan kewajiban pajak. Kemudian, Paulus ditangkap dan dititipkan ke Rutan Mabes Polri.

Pada November 2005, berkas kasusnya dinyatakan P21 dan PPNS menyerahkan kasus tersebut ke penuntut umum. Paulus, dengan inisiatifnya sendiri, melunasi utang pajak Rp 7,994 miliar pada November 2005 dan menyurati Menkeu Sri Mulyani. Surat Paulus dibalas Menkeu dengan menyatakan bahwa ia dikenakan denda 400 persen dari utang pokok pajak. Paulus meminta kepada Menkeu agar mengusulkan ke Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan atas dirinya.

Oleh karena itu, untuk mengklarifikasi kronologi penghentian kasus ini, Panja Pengawasan juga akan memanggil mantan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, mantan konsultan pada Bidang Reformasi Pajak Marsillam Simanjuntak, mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Kita akan dengar keterangan semuanya agar tidak saling lempar tanggung jawab," kata Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com