Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Ada Pelanggaran dalam Proses Hukum Kasus Munir

Kompas.com - 16/04/2010, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial menemukan indikasi sejumlah pelanggaran dalam proses hukum terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Pelanggaran-pelanggaran ini ditemukan dari pemeriksaan sejumlah hakim yang menangani kasus pembunuhan Munir. 

"Telah terjadi pelanggaran yang dilakukan majelis hakim, yang bisa menciderai kehormatan dan perilaku hakim," kata Tenaga Ahli Komisi Yudisial Ahmad Dardiri usai diskusi publik, 'Menelisik Mafia Hukum dalam Kasus Munir', di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/4/2010). 

Pemeriksaan terhadap sejumlah hakim itu telah dilakukan dua kali, pada 5 Januari dan 1 Mei 2009 yang lalu. Meski sudah cukup lama, kata Ahmad, progres dalam pemeriksaan hakim-hakim itu sudah berjalan cukup baik. Meski demikian, ia masih enggan memaparkan hasil pemeriksaan tersebut dan kelanjutanya. "Itu rahasia karena menyangkut rekomendasi penjatuhan saksi," tuturnya. 

Ahmad mencontohkan, salah satu pelanggaran tersebut antara lain pada pasal 163 KUHAP. "Ada saksi yang mencabut keterangan dari BAP. Ini harus dipertimbangkan. Di mana, di BAP atau di muka sidang?" kata dia. 

Disinggung apakah pelanggaran-pelanggaran tersebut mengindikasikan adanya keterlibatan makelar kasus dalam proses hukum terhadap Munir, Ahmad hanya mengatakan bahwa secara umum memang ada pelanggaran. 

"Itu indikasi (makelar) hanya istilah, dulu bahasanya mafia peradilan. indikasinya bahwa dalam penyelesaian itu ada yang tidak fair. Bisa saja ada yang main, di polisi, jaksa, hakim, itu di antaranya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com