JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap orang yang telah menghina institusi Polri, salah satunya adalah penasihat hukum Indonesian Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, Johnson telah menghina institusinya dengan mengucapkan bahwa Polri bloon (bodoh) saat siaran langsung di salah satu televisi. Kepolisian telah memiliki rekaman video perkataan Johson itu.
"Misalnya, narasumber mengatakan Polri, bukan lagi menunjuk oknum, (dengan kata) bloon. Kita akan meminta pertanggungjawaban, dalam kapasitas apa dia menyampaikan pernyataan tersebut," ucap dia di Mabes Polri, Rabu (24/3/2010).
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan agar semua pihak membedakan antara oknum dan institusi Polri. Kepala Polri meminta agar nama baik dan kehormatan Polri dijaga dengan tidak melibatkan perbuatan oknum dengan intitusi.
Adapun Johnson menyatakan siap menghadapi langkah yang akan diambil oleh Polri. "Silakan saja. Ini persis dengan polisi Orde Baru. Pokok persoalan enggak dijawab, tapi diserang dengan pencemaran nama baik," ungkapnya melalui telepon kepada Kompas.com.
Menurut Johnson, ia dan publik mempertanyakan kinerja Polri dalam penanganan kasus korupsi. Langkah Polri dalam penanganan korupsi bertolak belakang dengan prestasi dalam penanganan terorisme di Indonesia.
"Bahkan berhasil mendeteksi calon teroris. Tapi kok masalah Andi Kosasih enggak jelas. Apakah bidang teroris dengan bidang yang lain (korupsi) berbeda? Seharusnya polisi lebih cerdas," ucap Johnson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.