Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Tenang Saja, Boediono Bisa Tidur Nyenyak

Kompas.com - 04/03/2010, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menangnya opsi C dalam voting Sidang Paripurna, Rabu (3/3/2010) malam tadi, dinilai akan menggoyahkan posisi mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono. Nama Boediono menjadi salah satu pihak yang disasar sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas pengucuran dana talangan Bank Century.

Akan tetapi, menurut anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, Boediono tak akan tersentuh. Fraksi PPP adalah salah satu fraksi yang mendukung opsi C. Tidak adanya fraksi yang mengusulkan digunakannya hak menyatakan pendapat, dinilai menutup pintu proses hukum terhadap Boediono.

"Pak Boediono harusnya bisa tidur nyenyak, karena yang dia hadapi adalah proses hukum," kata anggota Pansus Angket Kasus Bank Century yang akrab disapa Rommy ini, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/3/2010).

Dijelaskan, terhadap seorang Wakil Presiden, tidak ada proses hukum yang bisa dijalankan tanpa melalui proses politik di DPR yaitu digunakannya hak menyatakan pendapat. "Kan tidak ada satu partai pun yang mengajukan penggunaan hak menyatakan pendapat. Jadi Pak Boediono bisa tidur nyenyak," ujarnya.

Opsi C yang telah gol sebagai rekomendasi DPR, kini tinggal menunggu tindak lanjutnya yaitu proses hukum terhadap mereka yang diindikasi melakukan pelanggaran. Dari pelanggaran yang dilakukan, Pansus atau DPR telah "menendang" bola ke arah eksekutif dan yudikatif. Indikasi pelanggaran hukum pidana dan tata negara, tinggal menunggu respon dari pihak terkait.

"Untuk pidana, ya ke penegak hukum. Kalau administrasi negara ke unit kerjanya. DPR tidak dalam posisi eksekutorial. Kita hanya political appeal. Proses hukum oleh lembaga penegak hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com