JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu rekomendasi yang diberikan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan akhirnya terkait kasus Bank Century adalah mendesak pihak yang terlibat segera diproses secara hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus segera memproses dugaan keterlibatan para pejabat dalam pelanggaran berbagai peraturan yang berkaitan dengan pengucuran dana talangan Bank Century.
"Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan mendesak pihak yang terlibat diproses secara hukum, yaitu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan Agung," ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, Selasa (23/2/2010) malam, dalam pembacaan pandangan akhir fraksi di Gedung DPR, Jakarta.
Rekomendasi selanjutnya, PDI Perjuangan meminta agar permasalahan terkait seluruh nasabah Bank Century yang belum mendapatkan penggantian dana segera diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. PDI Perjuangan juga merekomendasikan perbaikan substansial terhadap UU BI dan mengusulkan pembentukan Tim Pengawas DPR RI untuk menindaklanjuti rekomendasi Pansus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.