Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Ada 45 Indikasi Pelanggaran "Bail Out" Century

Kompas.com - 02/02/2010, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Pansus Angket Kasus Bank Century mengungkapkan kesimpulan sementara atas proses pemeriksaan saksi dan dokumen selama dua bulan terakhir.

Sementara ini, PDI Perjuangan menemukan 45 indikasi pelanggaran hukum dari kebijakan bail out Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Anggota Pansus, Hendrawan Supratikno menjelaskan, 45 temuan tersebut merupakan jabaran dari sembilan temuan yang dirumuskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit investigatifnya.

"Kami mengembangkan sembilan temuan BPK menjadi 45 temuan yang dibagi dalam tiga kelompok, diantaranya merger dan akusisi, juga FPJP (fasilitas pinjaman jangka pendek)," kata Hendrawan, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2010).

Pada laporan kesimpulannya, disebutkan, ada empat lembaga yang terkait dengan permasalahan hukum yaitu Bank Indonesia, Komites Stabilitas Sistem Keuangan, Komite Koordinasi, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Secara rinci, berikut dugaan pelanggaran yang dilakukan masing-masing lembaga :

1. Bank Indonesia

Diskresi terhadap aturan. Banyak aturan internal BI yang dilanggar dalam proses akuisi dan merger tiga bank (Bank Pikko, Danpac dan CIC). Aturan yang dilanggara antara lain:

  • * Mengubah peraturan BI tentang penentuan capital adequacy ratio (CAR) demi  memfasilitasi pemberian FPJP
  • * Ketidakkonsistenan BI terhadap PBI (peraturan Bank Indonesia) tentang CAR dalam pemberian informasi penggelontoran penyertaan modal sementara (PMS) tahap ketiga dan keempat untuk mencapai CAR 10 persen, sementara PBI yang berlaku mensyaratkan agar CAR positif belum dicabut.
  • * Tidak memiliki data pendukung yang memadai tentang kondisi Bank Century saat ditetapkan sebagai bank gagal, sementara Bank Century dalam status SSU (dalam pengawasan intensif BI).
  • * Tidak memberikan hitungan yang pasti saat memutuskan biaya penyelamatan Bank Century, dan perhitungan tersebut banyak tergantung pada asumsi-asumsi yang mudah berubah
  • * Akad perikatan agunan untuk FPJP yang tidak akurat dan masih mengacu pada PBI yang telah diubah

2. Komites Stabilitas Sistem Keuangan

  • * Tidak menggunakan indikator yang jelas dan model yang terukur dalam menentukan Bank Century sebagai bank gagal (pertimbangan faktor psikologis yang tidak terukur)
  • * Tidak melakukan koreksi kebijakan terutama terhadap perubahan biaya penyelamatan Bank Century
  • * Ketua KSSK tidak mengadakan pengawasan kinerja LPS, terutama berkaitan dengan tidak dilaksanakannya assessment LPS sebelum mengucurkan biaya sebagaimana diperintahkan UU LPS

3. Komite Koordinasi

  • * Status pembentukannya tidak berdasar hukum
  • * Pengambilan keputusan tidak sesuai prinsip good governance
  • * Pada saat menyerahkan penanganan Bank century ke LPS tidak disertai penentuan angka penyelamatan Bank Century

4. Lembaga Penjamin Simpanan

  • * Merubah peraturan LPS untuk memfasilitasi pengucuran dana Rp 6,7 triliun dengan cara yang menyalahi prinsip good governance
  • * Tidak melaksanakan assessment (financial and legal) awal sebelum mengucurkan dana penyelamatan Bank Century sebagaimana diatur dalam perundangan
  • * Tetap memberikan dana talangan ke Bank Century sebesar Rp 2,8 triliun walaupun DPR tidak menyetujui Perppu No. 4 tahun 2008 tentang JPSK pada tanggal 18 Desember 2008

Salah seorang pimpinan Pansus asal F-PDIP Gayus Lumbuun mengungkapkan, pejabat yang bertanggungjawab atas kebijakan-kebijakan tersebut bisa dimintakan pertanggungjawaban jika terbukti kebijakan yang diambilnya melanggar hukum dan perundang-undangan. Akan tetapi, PDI Perjuangan masih enggan menyebutkan nama pejabat yang harus dimintakan pertanggungjawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com