Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Kerja 16 Juta Orang Cacat Diabaikan

Kompas.com - 10/01/2010, 04:46 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Akses penyandang cacat terhadap lapangan kerja masih tersumbat. Dari 20 juta penyandang cacat di Indonesia, sebanyak 80 persen atau 16 juta orang tercatat tidak memiliki pekerjaan akibat perlakuan diskriminatif dari perusahaan atau penyedia lapangan kerja.

Data ini dikemukakan Wuri Handayani, Direktur D Care, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang advokasi bagi penyandang cacat, di sela-sela acara Lokakarya dan Seminar Penegakan Hukum dan Perburuhan bagi Aktivis Serikat Buruh di Surabaya, Sabtu (9/1). Data ini diperoleh berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2002. ”Menyedihkan karena 63 persen atau hampir sepuluh juta penyandang cacat yang tidak bekerja justru berada pada usia produktif alias angkatan kerja,” kata Wuri.

Besarnya tingkat pengangguran penyandang cacat, menurut Wuri, disebabkan sistem perekrutan yang diskriminatif. Padahal, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, khususnya Pasal 14 menyatakan perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya satu orang atau 1 persen penyandang cacat dari jumlah karyawan.

”Kenyataannya tidak semua perusahaan menerapkan ketentuan ini,” kata Wuri.

Gaji lebih rendah

Bukan hanya itu. Penyandang cacat yang bergabung dengan perusahaan pun umumnya digaji lebih rendah daripada pekerja lainnya. Dengan keterbatasan fisik, buruh penyandang cacat semakin tersisihkan dari buruh lain.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hesti Armiwulan mengatakan, perbaikan nasib buruh apa pun memang dalam tantangan berat. Apalagi, keberadaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan justru lebih melemahkan buruh dibandingkan pengusaha.

”Ada istilah kriminalisasi buruh, tetapi kalau pengusaha yang bersalah, apakah ada kriminalisasi pengusaha,” katanya.

Keputusan untuk menindak pengusaha yang nakal juga tidak berjalan mulus karena belum ada regulasi untuk menindak mereka. Untuk itu, Hesti mengatakan agar diajukan uji materi (judicial review) mengenai UU Ketenagakerjaan. ”Langkah ini sudah coba dilakukan oleh banyak pihak walaupun belum pernah berhasil,” lanjutnya.

Ketenagakerjaan

Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2009 mencapai 113,83 juta orang, bertambah 90.000 orang dibanding jumlah angkatan kerja Februari 2009 sebanyak 113,74 juta orang atau bertambah 1,88 juta orang dibanding Agustus 2008.

Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2009 mencapai 104,87 juta orang, bertambah 380.000 orang dibanding keadaan pada Februari 2009 sebesar 104,49 juta orang atau bertambah 2,32 juta orang dibanding keadaan Agustus 2008 sebesar 102,55 juta orang.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2009 mencapai 7,87 persen mengalami penurunan apabila dibandingkan TPT Februari 2009 sebesar 8,14 persen dan TPT Agustus 2008 sebesar 8,39 persen. (SIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com