Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit dan Chandra Masih Wajib Lapor

Kompas.com - 26/11/2009, 06:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Walaupun Presiden sudah memberikan saran penyelesaian di luar pengadilan, kepolisian dan kejaksaan belum melepas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Keduanya masih menjalani wajib lapor di Mabes Polri, Kamis (26/11).

Demikian dikatakan kuasa hukum Bibit dan Chandra, Achmad Rivai, Rabu di Jakarta. ”Besok (Kamis ini) Pak Bibit masih wajib lapor. Pak Chandra mendapat surat dari kepolisian untuk penyerahan berkas P-21 ke kejaksaan. Artinya, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia.

Rivai berharap kepolisian dan kejaksaan tidak menunda-nunda proses penyelesaian sebagaimana disarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Pilihannya jelas, yaitu SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) atau SKPP (surat keterangan penghentian penuntutan),” kata dia.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki mengatakan, semakin lama kasus Bibit dan Chandra ditutup oleh kepolisian atau kejaksaan, hal itu akan semakin membangkitkan kecurigaan masyarakat mengenai adanya desakan agar Bibit dan Chandra mundur. Apalagi, beberapa waktu lalu, terbukti ada upaya beberapa pihak yang meminta keduanya mundur sebagai kompensasi pemberhentian perkara.

”Kejaksaan dan Polri jangan main api lagi. Setelah pidato Presiden beberapa hari lalu, mereka mestinya cepat-cepat menutup kasus Bibit dan Chandra. Tak ada tawar-menawar karena semuanya sudah jelas, mekanismenya juga ada,” kata Teten.

Sehari sebelumnya, sejumlah aksi unjuk rasa digelar di sejumlah daerah mengkritik pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai belum jelas dalam kasus Bibit dan Chandra tersebut.

Acmad Rivai mengatakan, Bibit dan Chandra tidak akan pernah mau mundur atas desakan pihak lain. ”Setelah kasus ini selesai, mereka pasti akan kembali bertugas ke KPK. Ini bagian dari pemulihan nama baik mereka,” kata dia.

Ditemui beberapa waktu lalu, Bibit menyatakan tak akan mundur dari posisinya sebagai pimpinan KPK. ”Jika pun mundur, atas keinginan sendiri, tidak karena dipaksa-paksa,” ungkap Bibit.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dua Wakil Ketua KPK sementara, Mas Achmad Santosa dan Waluyo, telah siap mundur begitu Bibit dan Chandra aktif kembali. ”Dengan senang hati mereka akan mundur karena memang begitulah mekanismenya,” kata Johan.(PRA/BEN/GAL/AIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com