JAKARTA, KOMPAS.com — Irjen Ito Sumardi, Selasa (24/11), resmi menduduki jabatan sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri. Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nasidik, hal pertama yang harus dilakukan Kepala Bareskrim baru adalah memeriksa dugaan tindak pidana yang dilakukan Susno Duadji.
"Agenda pertama Kabereskrim baru adalah memeriksa Susno," ujarnya di kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (25/11).
Rachland menuturkan, pemeriksaan Susno juga dapat dijadikan momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pasalnya, citra polisi semakin terpuruk setelah Susno Duadji diduga terlibat dalam tindak kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah.
Menurut Rachland, Ito juga harus membuktikan kepada masyarakat bahwa ia tidak terlibat dalam praktik illegal logging seperti yang dituduhkan beberapa pihak. "Desas-desus mengatakan, Ito pernah menjadi beking dan cukong kayu di Sumatera Selatan. Itu juga harus dibuktikan dan bisa menjelaskan kepada publik kalau seandainya itu tidak benar," ucapnya.
Seperti diketahui, Irjen Ito Sumardi menggantikan Komjen Susno Duadji sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri. Keputusan pergantian tersebut dituangkan dalam keputusan nomor 618/IX/2004 tertanggal 24 November 2009.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna dalam konferensi persnya, kemarin, mengatakan bahwa pergantian tersebut juga bukan atas dasar mengakomodasi reposisi sebagaimana disebutkan Presiden. Keputusan pergantian tersebut dilakukan atas pertimbangan dan putusan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang beranggotakan Kepala Polri, Wakil Kepala Polri, Itwasum, dan Div Propam.
Selain pergantian Kepala Bareskrim, Polri juga melakukan sejumlah reposisi dan mutasi penetapan pensiun di tubuh jajarannya sebanyak 25 anggota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.