KOMPAS
Senin, 22 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Kapolri Dituding Menyebarkan Gosip
Jumat, 6 November 2009 | 18:31 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah keluar dari Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11) malam. Ia bersama Bibit Samad Rianto dikeluarkan dari tahanan setelah penangguhan penahanan mereka dikabulkan
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri soal kedekatan Chandra M Hamzah dengan MK yang disinyalir mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dinilai hanya gosip. Apalagi, Kapolri menyebut-nyebut seorang tokoh nasional yang membuat keduanya punya hubungan dekat. Kapolri didesak menarik pernyataannya tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kapolri menyebut dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada pimpinan KPK terkait dengan kedekatan antara seorang berinisial MK dan Chandra Hamzah. Meski tidak menyebut nama lengkap, Kapolri membenarkan ketika anggota Komisi III Gayus Lumbun bertanya apakah yang dimaksud dengan MK adalah MS Kaban.

Kapolri juga menjelaskan, kedekatan Chandra dengan orang itu berujung pada kedekatan Chandra kepada seorang tokoh N yang diduga adalah (alm) Nurcholis Madjid, ayah Nadya Madjid, mantan istri Chandra M Hamzah. MK juga dikatakan sebagai saksi pernikahan Chandra Hamzah.

Kemudian Kapolri melanjutkan, diduga ada penyerahan uang sebesar Rp 17 miliar dari Anggoro Widjojo ke MS Kaban yang kemudian juga dinikmati oleh sejumlah oknum KPK. Kapolri juga mengatakan, Chandra kemudian membuat Anggoro Widjojo tidak bisa masuk Indonesia dengan menerbitkan surat cekal (cegah dan tangkal). Dengan begitu, kata Kapolri, dugaan aliran uang itu tidak terungkap.

Namun, semua pernyataan Kapolri soal kedekatan Chandra, MS Kaban, dan N dibantah. MS Kaban secara khusus menyatakan tidak terlalu dekat dengan Chandra dan tidak pernah menjadi saksi pernikahannya.

Pengacara Chandra Bambang Widjojanto juga mengatakan bahwa tim pengacara KPK juga telah menerima pesan dari istri (alm) Nurcholis Madjid, yang menyatakan kekecewaan terhadap pernyataan Kapolri. "Istri almarhum mengirim SMS ke kolega kami dan meminta Kapolri untuk menarik ucapan karena ini sangat menista," kata Bambang.

Sementara itu, anggota tim pengacara yang lain, Alexander Lay, menjelaskan, ucapan Kapolri itu tanpa disertai dasar kuat dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. "Kapolri menggunakan data yang tidak valid dan setingkat dengan gosip tentang hubungan antara Pak Kaban dan Pak Chandra," kata Alex.

Penulis: WAH   |   Editor: wah   |   Sumber : ANT Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.