JAKARTA, KOMPAS.com — Kemenangan demokrasi, itulah kegembiraan bangsa ini atas putusan Mahkamah Konstitusi tentang penggunaan KTP atau kartu identitas lainnya, seperti paspor/SIM/surat keterangan penduduk dalam memberikan suara pada Pilpres 8 Juli 2009. "Untuk merayakannya, saya akan datang ke TPS, pada 8 Juli walaupun pilihan saya tetap golput, hak memilih untuk tidak memilih. Ini kemajuan untuk demokrasi Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman di Jakarta, Selasa (7/7).
Ketua Majelis Ulama Indonesia H Amidhan juga menilai, penggunaan KTP atau identitas lainnya itu merupakan kemenangan demokrasi Indonesia. Namun, tetap saja tidak menutup kemungkinan, muncul masalah dalam pemilu besok. "Bisa saja ada kekurangan surat suara, mengingat KPU menyediakan dalam jumlah terbatas karena dipersiapkan berdasarkan jumlah DPT," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.