Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Jatuhnya Pesawat Hercules Belum Diketahui

Kompas.com - 25/05/2009, 03:19 WIB

MAGETAN, KOMPAS.com — Penyebab jatuhnya pesawat Hercules C-130 milik TNI AU yang jatuh di Desa Geplak, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jatim, Rabu (20/5), hingga kini belum diketahui.

Pihak TNI AU mengaku masih menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat tersebut. Upaya ini semakin diintensifkan setelah proses evakuasi korban dan bangkai pesawat yang mengangkut 112 kru dan penumpang tersebut selesai dilakukan dalam lima hari terakhir.

"Panitia Penyelidik Kecelakaan Pesawat Udara (PPKPU) masih terus bekerja. Saat ini tim telah berangkat ke Jakarta," ujar Komandan Lanud Iswahyudi Marsekal Pertama (Mrasma) TNI Bambang Samoedro, Minggu.

Menurutnya, keberangkatan tim PPKPU ke Jakarta tersebut untuk melakukan evaluasi ulang terkait data-data yang didapatkan di lapangan. "Evaluasi terus dilakukan guna mengantisipasi penemuan data-data dan fakta pendukung terbaru yang ada di lapangan yang tentunya dapat dijadikan bahan acuan," katanya.

Tim PPKPU telah memulai penyelidikan pada Kamis. Hingga sekarang mereka belum dapat memastikan penyebab jatuhnya pesawat tersebut.

Bambang menjelaskan, usia pesawat tidak dapat dijadikan patokan jatuhnya suatu pesawat seperti diperkirakan masyarakat awam selama ini. Pasalnya, jika pesawat dinyatakan layak terbang, hal ini berarti pesawat tersebut telah melewati serangkaian kontrol perawatan sesuai standar fungsi pemeliharaan yang berlaku.

"Saya yakin tim akan dapat bekerja dengan baik karena tim ini dibentuk sendiri oleh Mabes TNI AU. Hasilnya juga akan dilaporkan ke Kepala Staf TNI AU," katanya.

Bambang menambahkan, pihaknya yang berada di Lanud Iswahyudi Magetan hanya membantu tim PPKPU semaksimal mungkin. Tim PPKPU ini meliputi tim manusia, tim material, tim media, tim misi, dan tim manajemen. "Kapasitas Lanud Iswahyudi hanya melakukan evakuasi korban dan penyerahan korban ke daerah asal," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com