Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang-Undang Pers Masih Belum Memadai

Kompas.com - 05/05/2009, 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sekalipun lebih baik dan maju dari perangkat hukum sebelumnya, belum memadai sebagai payung hukum perlindungan bagi para pekerja pers.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang diselenggarakan UNESCO dan Dewan Pers dalam rangka memperingati 10 tahun kemerdekaan pers, Selasa (5/5). Dalam kesempatan itu, diserahkan Penghargaan Karya Jurnalistik 2009. 

Untuk kategori Pengembangan Kemerdekaan Pers, penghargaan diberikan kepada Ninok Leksono (Harian Kompas) dengan karyanya Media, Teknologi dan Kekuasaan. Untuk kategori Perlindungan Kemerdekaan Pers, penerima penghargaan ialah Abdul Manan dari Koran Tempo dengan karyanya Time Saja Tidak Cukup.

Praktisi hukum, Todung Mulya Lubis, mengatakan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan tonggak sejarah. Namun, masih terdapat kekosongan di sana sini, seperti tidak mengatur penggunaan fitnah, hasutan, dan pencemaran nama baik. 

"Hakim dan polisi dapat dengan mudah menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP untuk menjerat pers," ujarnya.

Hanya saja, masyarakat pers masih enggan mengajukan perubahan terhadap perundangan itu. Kekuatan antikebebasan pers di parlemen dikhawatirkan akan menggunakan kesempatan itu untuk menekan kembali kebebasan pers. Bagaimanapun, undang-undang itu dianggap lebih baik dan maju. Guna mengisi kekosongan tersebut dapat digunakan putusan-putusan dari kasus sebelumnya yang memenangkan media sebagai penguatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com