Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Diperkirakan Dijerat Pasal Karet

Kompas.com - 09/01/2009, 15:03 WIB

JAKARTA, JUMAT — Juru bicara Komite Bangkit Indonesia (KBI), Adhie M Massardi, menilai, penetapan Ketua Umum KBI Rizal Ramli sebagai tersangka aksi demonstrasi anarkis menentang kenaikan harga BBM selama kurun waktu Mei-Juni 2008 adalah skenario pemerintahan incumbent untuk menjegalnya bertarung di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009.

"Dr Rizal Ramli tampaknya akan dijerat Pasal 160 dan 161 KUHP yang merupakan pasal karet, dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam tahun," ujar Adhie pada jumpa pers, Jumat (9/1) di Rumah Perubahan, Jakarta.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Rizal Ramli didampingi tim pengacaranya. Pasal 160 dan 161 mengatakan, barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, dihukum penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.

Jika nanti mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu dinilai terbukti bersalah, kata Adhie, hal ini secara otomatis menggugurkan langkah Rizal menuju RI 1.

Pasalnya, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden menyebutkan bahwa syarat menjadi capres dan cawapres adalah tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun atau lebih.

"Hal ini hanya akal-akalan pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan, dan upaya menyingkirkan rival politiknya dengan cara-cara yang melanggar etika politik," tegas Adhie.

Sejak memproklamirkan diri sebagai calon presiden, Rizal kerap mengkritisi kebijakan tim ekonomi pemerintahan SBY yang dinilai gagal mengatasi pengaruh krisis keuangan global yang merebak sejak tahun 2008 lalu.

Salah satu kebijakan yang pernah disorotinya adalah kebijakan membebaskan ekspor rotan mentah ke luar negeri yang turut melemahkan industri mebel domestik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com