Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchdi : Pimpinan BIN sampai Presiden Tahu yang Dilakukan Deputi

Kompas.com - 06/11/2008, 18:07 WIB

JAKARTA, KAMIS - Diakhir pernyataannya menanggapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BIN M. As'ad yang dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/11), Muchdi mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh seorang deputi BIN diketahui oleh pimpinan BIN, dalam hal ini Kepala BIN dan Wakil Kepala BIN. Bahkan, sampai di tingkatan user yaitu Presiden dan Menkopolhukam, dikatakan Muchdi mengetahui apa yang dilakukan deputi.

"Di dalam organisasi BIN, bersifat organisasi staf, bukan direktur. Jadi, apa yang dilakukan dan tidak dilakukan deputi diketahui pimpinan, baik itu Kepala BIN dan Waka BIN. Selanjutnya sampai ke user yaitu Presiden dan Menkopolhukam," kata mantan Deputi V Bidang Penggalangan BIN itu, yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir.

Koordinator Kontras Usman Hamid meragukan pernyataan Muchdi. Menurutnya, pernyataan itu bisa saja dikeluarkan Muchdi untuk melempar tanggung jawab kepada pimpinan dan upaya melepaskan diri dari dakwaan jaksa.

"Proses perekrutan dan pengendalian agen-agen organik dan non organik itu sebatas pada tanggung jawab Deputi V, tidak sampai Waka BIN dan Kepala BIN. Belum ada fakta yang mengarah sejauh itu, sampai ke Presiden atau Menkopolhukam. Semua parpol, termasuk PDIP, partai Mega yang disebut tahu apa yang dilakukan deputi V juga mendukung penuntasan kasus Munir. Kalau Presiden (saat Munir terbunuh, Presiden adalah Megawati) tahu, PDIP seharusnya menolak. Tapi PDIP justru mendukung penuntasan kasus ini," ujar Usman usai persidangan.

Oleh karena itu, ia meragukan kebenaran pernyataan Muchdi, kecuali ada bantahan dari mereka yang disebut Muchdi yaitu yang saat itu menjabat Kepala BIN, Waka BIN, Presiden dan Menkopolhukam.

Kendati demikian, ia berpandangan hakim harus mempertimbangkan keterangan terdakwa untuk mengelaborasi lebih jauh. "Apakah benar keterangan yang disampaikan terdakwa. Jika benar, hakim punya kewajiban untuk mendorong proses hukum selanjutnya bagi pencari informasi dan pemeriksaan hukum bagi nama-nama yang disebut terdakwa,"lanjut Usman.

Masa persidangan yang telah memasuki tahap akhir, membuat waktu yang dimiliki untuk melakukan klarifikasi sangat sempit. Kecuali, klarifikasi disampaikan secara terbuka melalui media massa oleh mereka yang disebutkan Muchdi tahu apa yang dilakukan deputi. (ING)-

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com