Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini RUU Pornografi Disahkan

Kompas.com - 30/10/2008, 06:42 WIB

JAKARTA, KAMIS - Materi RUU Pornografi telah selesai dibahas dan hari ini siap dibawa ke sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi undang-undang. Demikian dikatakan Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Kamis (30/10) pagi ini.

"Dalam Rapat Pengganti Bamus semalam memang hampir semua fraksi sepakat, karena saat palu diketok tak ada yang melakukan penolakan," ujarnya.

Mengenai aksi walk out atau keluar dari ruang sidang yang akan dilakukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP), Balkan menyatakan sesuai dengan pasal 213 ayat 3 Tata Tertib DPR RI bahwa peserta yang walk-out itu dianggap hadir dan tidak mempengaruhi apapun hasil keputusan rapat.

"RUU Pornografi akan dibahas pertama kali dalam paripurna nanti setelah itu baru agenda lain seperti APBN 2009," jelasnya.

Ia yakin pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang akan berjalan cepat karena semua fraksi sudah sepakat.  "Paripurna nanti saya kira pandangan akhir fraksi akan menyatakan sepakat, karena dalam pembicaraan tingkat kedua kemarin tidak ada persoalan lagi baik itu secara substansi maupun waktu pengesahan. Memang PDIP sempat meminta pengunduran waktu setelah masa reses, tapi saat palu diketok hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya," ujar Balkan.

Sementara itu, secara terpisah anggota Pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan, kalau memang ada pihak-pihak yang keberatan dengan pengesahan RUU ini dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Aksi demo maupun tekanan-tekanan tak bisa mengubah keputusan pansus, jalur hukumnya ya uji materi terhadap RUU ini yang hari ini akan disahkan menjadi UU. Kalau memang dirasa ada substansi yang tak disepakati," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com