Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Muchdi: BAP Saksi Sampah!

Kompas.com - 18/09/2008, 12:53 WIB

Laporan Wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS — Koordinator penasihat hukum Muchdi Pr, Luthfie Hakim, menuding berita acara pemeriksaan (BAP) dua saksi staf TU BIN, Zondhy dan Arifin Rachman, adalah hasil rekayasa.

Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/9), Luthfie memprotes kesamaan keterangan sampai ke penggunaan titik koma pada BAP keduanya. "Kalau dilihat, jawaban Zondhy dan Arifin itu sama persis. BAP ini rekayasa, sampah! Yang harus dipakai oleh hakim adalah keterangan di persidangan," kata Luthfie seusai persidangan sambil menunjukkan BAP yang menurutnya sama persis.

Jawaban dan penggunaan tanda baca yang sama terjadi pada jawaban atas pertanyaan nomor 4, 5, dan 6. Sementara itu, staf legal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Chairul Anam mengatakan, kesaksian keduanya di persidangan memiliki pola yang sama. Hal-hal yang mereka tolak sama, tapi pendeskripsian fakta berbeda.

"Misalnya soal setting meja. Masa sama-sama berada di satu ruangan, mendeskripsikannya bisa berbeda. Demikian pula keterangan soal urusan komunikasi, pertemuan Muchdi dengan Polly, pemakaian handphone, penyuratan. Mereka punya jawaban yang sama, tapi dijelaskan dengan deskripsi yang berbeda. Menurut kami, dua saksi ini tidak jujur," kata Anam.

Sebelumnya, dalam memberikan kesaksian pada kesempatan yang berbeda, Zondhy mengatakan Muchdi mempunyai 3 handphone, sedangkan versi Arifin, Muchdi hanya mempunyai dua handphone. Jawaban berbeda juga disampaikan keduanya mengenai penomoran surat di Deputi V.

Dikatakan Zondhy, sebagai staf TU, ia dan Arifin mempunyai kewenangan memberi penomoran. Namun, menurut Arifin ia tidak mempunyai kewenangan untuk itu. "Sama-sama staf, tugasnya sama, soal kewenangan masa bisa berbeda," ujar Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com