Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Nota Keberatan Sumita Tobing

Kompas.com - 27/08/2008, 16:55 WIB

JAKARTA, RABU- Nota Keberatan yang disampaikan mantan Direktur Utama TVRI Sumita Tobing terkait kasus dugaan korupsi Rp 5,2 miliar, ditampik Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/8).

Dalam sidang tanggapan atas nota keberatan/eksepsi Sumita Tobing, Jaksa tidak menanggapi nota keberatan Sumita. Pasalnya, isi nota keberatan yang diajukan Sumita pada sidang sebelumnya, Rabu (20/8), dinilai telah masuk dalam materi pokok perkara, dan akan dibuktikan dalam persidangan.

Sebelumnya, Sumita mengajukan Nota Keberatan atas dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengadaan barang peralatan teknik dan umum kantor pusat TVRI, dan menimbulkan kerugian negara Rp 5,2 miliar. Selain itu, Sumita juga mempertanyakan mengapa pengangkatan Endro Utomo sebagai Ketua Panitia Lelang disebut melawan hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Sumita Tobing Hinca Panjaitan mengatakan, kliennya tidak melanggar hukum. "Tanggapan JPU itu normatif tapi Sumita tidak melakukan apa yang didakwakan," kata Hinca seusai sidang.

Menurut Hinca, pengadaan barang peralatan teknik dan umum kantor pusat TVRI oleh kliennya juga diketahui jajaran direksi lainnya.

Sidang akan dilanjutkan tanggal 4 September 2008 mendatang. "Putusan akan dibacakan pada 4 September 2008 nanti. Apakah sela atau bagaimana kelanjutannya," kata Hinca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com