JAKARTA, SELASA - Rapat yang diselenggarakan Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (25/8) malam, akhirnya memberikan keputusan final soal sikap BK terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPR RI Max Moein.
Keputusan ini akan dituangkan dalam surat keputusan bersama BK paling lambat lima hari untuk diserahkan kepada Ketua DPR RI Agung Laksono dan diumumkan oleh Ketua DPR RI pada sidang paripurna mendatang. "Ini keputusan final dan mengikat," ujar Ketua BK Irsyad Sudiro di Jakarta, Selasa (26/8).
Meski tak menyampaikan secara gamblang keputusan final yang dimaksud, Irsyad mengatakan bahwa bentuk keputusan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota-anggota yang bermasalah. Irsyad mengatakan rapat BK tadi malam berlangsung lancar. Seluruh anggota sepakat secara aklamasi.
Memang, menurut Irsyad, BK mempertimbangkan setiap kasus, termasuk kasus Max Moein secara akumulasi, mulai dari foto-foto yang beredar hingga pengaduan asisten pribadinya, Desy Vridianty. Dari tiga kasus yang dibicarakan, dalam dua kasus BK akan memberikan surat teguran atau peringatan sedangkan untuk satu kasus lagi, BK telah memberikan keputusan final pemberian sanksi untuk diumumkan dalam paripurna mendatang.
Irsyad menyiratkan yang dimaksud dengan satu kasusu ini adalah kasus Max Moein. Dua kasus lain adalah Serta Ginting dalam kasus pemukulan dalam sidak serta Ade Daud Nasution yag diadukan Kepala BIN soal pernyataannya di Majalah Forum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.