Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Staf Kejagung Kena Sanksi Kasus David

Kompas.com - 22/08/2008, 19:50 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kejaksaan Agung menyatakan tidak ada jaksa yang terlibat dalam kasus pembebasan terpidana BLBI David Nusa Wijaya. Namun untuk terlambatnya pencekalan David sehingga bisa pergi ke Hong Kong setelah memperoleh pembebasan bersyarat, Kejagung memberikan sanksi kepada seorang staf di bagian Pencekalan Kejagung.

"Untuk pembebasan bersyarat David Nusa Wijaya, Jaksa clean. Tapi untuk pencekalan, kita kenakan sanksi terhadap salah seorang di bagian pencekalan," tegas Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin seusai pelantikan 150 jaksa baru di Pusdiklat Kejagung, Jakarta, Jumat (22/8).

Terhadap Kepala Kejari Jakarta Barat, Edward Saputra dan Kasi Pidsus Kejari Jakbar, Mugiharjo, keduanya dinyatakan tidak bersalah dalam pembebasan bersyarat David. "Kajari (Jakbar) nggak bersalah. Kasi Pidsus juga tidak. Mereka clear dalam pembebasan bersyarat David," imbuh Muchtar Arifin.

Menurut Muchtar, dalam pembebasan bersyarat David, kesalahan ada pada pimpinan Rutan Salemba. Kesalahannya mereka, yakni tidak menyerahkan David Nusa Wijaya ke Kejari Jakbar ketika diberikan pembebasan bersyarat. "Syaratnya, terpidananya diserahkan ke Kejaksaan dulu sebelum pembebasan bersyarat diberikan. David langsung dibebaskan tanpa diserahkan ke Kejaksaan," lanjut Muchtar.

Namun terhadap perginya David ke Hong Kong setelah pembebasan bersyarat, dari hasil pemeriksaan internal Kejagung, terdapat ada kesalahan pada staf bagian pencekalan. "Satu dari dua staf yang diperiksa tim pengawasan, telah diberikan sanksi," lanjut Muchtar.

Dalam pemeriksaan tim Pengawasan, dua staf yang diperiksa adalah Kholid dan Haryati. Saat ditanya, siapa dari dua orang tersebut yang diberikan sanksi, Muchtar mengaku lupa namanya. "Saya tidak hafal. Waktu itu kan berkas banyak, jadi tidak hafal satu persatu," tegasnya.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmono yang baru dilantik dua hari lalu, mengaku belum tahu sanksi apa yang dikenakan terhadap. "Saya belum dapat laporannya," kilah Darmono. (yls)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com