Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Berjilbab Boleh untuk SKCK

Kompas.com - 07/08/2008, 18:24 WIB

JAKARTA, KAMIS- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Abubakar Nataprawira menegaskan bahwa foto wanita yang menggunakan jilbab dapat dipakai untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang akan dipakai untuk mendaftar sebagai sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

"Kapolri telah memerintahkan kepada  para Kapolda untuk diteruskan ke semua jajaran bahwa foto caleg berjilbab boleh dipakai untuk SKCK," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8).

Bagi caleg yang memakai foto berjilbab, maka akan diberlakukan aturan tambahan yakni akan ditanya soal bentuk kedua telinga kepada pemohon SKCK. "Berdasarkan keterangan pemohon, maka seorang polisi wanita (Polwan) akan melakukan cek fisik soal bentuk telinga itu," katanya.

Aturan baru itu untuk mengakomodasi keberatan sejumlah caleg karena foto SKCK harus memperlihatkan kedua telinga. Dalam aturan yang berlaku saat ini, SKCK harus dilengkapi dengan foto yang terlihat kedua telinga.

"Dengan begitu, wanita berjilbab boleh menggunakan foto tanpa terlihat kedua telinga. Polri tidak akan mempersulit masalah ini," katanya. Yang tidak boleh adalah hanya wanita yang memakai cadar.

Ia juga mengatakan Caleg juga boleh memilih lokasi pembuatan SKCK minimal di tingkat Polres. Dengan begitu, SKCK ini dapat diperoleh di Mabes Polri, Polda, Polwil, Polwiltabes, Poltabes, Polres, dan Polresta. Namun, pemberian SKCK itu tetap mengacu ke alamat yang sesuai dengan KTP yang dimiliki seorang Caleg. "Yang tidak boleh mengeluarkan SKCK Caleg hanya Polsek saja," katanya. 

Ia menegaskan, semua Caleg DPR RI, DPRD I (Propinsi), DPRD II (Kabupaten/Kota) dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat meminta SKCK di mana saja asalkan sesuai dengan alamat KTP yang dimiliki.

Dalam penerbitan SKCK, menurut dia, polisi hanya akan mencantumkan catatan kriminal apa yang pernah dilakukan oleh pemohon dan tidak pada posisi mengambil keputusan apakah seseorang layak jadi Caleg atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com