Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Beda, Cerai Dipilih

Kompas.com - 15/07/2008, 15:21 WIB

JAKARTA, SELASA - Dirjen Bimas Islam Prof Nasarudin Umar mengatakan, angka perceraian karena perbedaan politik atau partai dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah (pemilu dan pilkada) cenderung naik dari tahun ke tahun. "Ini harus diwaspadai karena dapat mengganggu keutuhan dan kelanjutan masa depan bangsa," katanya dalam pertemuan dengan wartawan di Jakarta, Selasa (15/7).

Ia mengatakan, yang terbaik adalah mengamankan jaring-jaring keluarga. Perceraian akibat pemilu karena berlatar belakang pandangan harus dihindari. Karena itu ia mengimbau kepada umat Muslim agar menghindari adanya perbedaan yang dapat menjurus pada perceraian. "Urusan politik adalah urusan sesaat, sementara urusan keluarga adalah urusan seumur hidup, bahkan sampai akhirat," kata Dirjen Bimas Islam.
    
Dalam pertemuan tersebut ia juga kembali mengungkap bahwa perceraian di Indonesia cenderung meningkat. Ketika tampil sebagai pembicara dalam Pemilihan Keluarga Sakinah dan Pemilihan Kepala KUA Teladan Tingkat Nasional, Nasaruddin Umar juga menyebutkan bahwa gejolak yang mengancam kehidupan struktur keluarga ini semakin bertambah jumlahnya pada tiga tahun terakhir ini. "Setiap tahun ada dua juta perkawinan, tetapi yang memilukan perceraian bertambah menjadi dua kali lipat, setiap 100 orang yang menikah, 10 pasangan bercerai, dan umumnya mereka yang baru berumah tangga," jelasnya.

Islam dengan tegas menyatakan dalam Al Quran bahwa perceraian itu adalah suatu perbuatan yang halal, tetapi paling dibenci Allah, namun perceraian itu menjadi fenomena yang terjadi dalam masyarakat Indonesia.

"Dalam Al Quran, 80 persen ayat membicarakan tentang penguatan bangunan rumah tangga, hanya sebagian kecil yang membicarakan masalah penguatan negara, bangsa, apalagi masyarakat sebab keluarga adalah sendi dasar terciptanya masyarakat yang ideal, mana mungkin negara dibangun di atas bangunan keluarga yang berantakan, " ujarnya.

Ia menegaskan, apabila angka perceraian di masyarakat terus meningkat, itu menjadi bukti kegagalan dari kerja Badan Penasehat Pembinaan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4). Ia juga menjelaskan, pada kasus perceraian suami-istri ternyata jumlah istri yang menggugat cerai suaminya makin meningkat. Hal ini merupakan fenomena baru di enam kota besar di Indonesia, terbesar adalah di Surabaya. 

Menurut data, di Jakarta dari 5.193 kasus, sebanyak 3.105 (60 persen) kasus adalah istri menggugat cerai suami, dan sebaliknya suami gugat cerai istri 1.462 kasus. Di Surabaya, dari 48.374 kasus sebanyak 27.805 (80 persen) kasus adalah kasus istri gugat cerai suami, sementara suami gugat cerai istri mencapai 17.728 kasus. Di Bandung, dari 30.900 kasus perceraian sebanyak 15.139 (60 persen) adalah kasus istri gugat cerai suami dan suami gugat cerai istri sebanyak 13.415 kasus.

Selanjutnya, di Medan dari 3.244 kasus sebanyak 1.967 (70 persen) kasus adalah istri gugat cerai suami dan suami gugat cerai istri hanya 811 kasus. Di Makassar dari 4.723 kasus sebanyak 3.081 (75 persen) kasus adalah istri menggugat cerai suami, dan suami gugat cerai istri hanya 1.093 kasus. Di Semarang, dari 39.082 kasus sebanyak 23.653 (70 persen) adalah istri gugat cerai suami dan suami gugat cerai isteri hanya 12.694 kasus.

Menurut Dirjen Bimas Islam Prof Dr Nasaruddin Umar, penyebab perceraian tersebut antara lain karena ketidakharmonisan rumah tangga (46.723 kasus), faktor ekonomi (24.252 kasus), krisis keluarga (4.916), cemburu (4.708 kasus), poligami (879), kawin paksa (1.692), kawin bawah umur (284), dan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (916). "Suami atau istri dihukum lalu kawin lagi 153 kasus, cacat biologis (tidak bisa memenuhi kebutuhan biologis) 581 kasus, perbedaan politik 157 kasus, gangguan pihak keluarga 9. 071 kasus, dan tidak ada lagi kecocokan (selingkuh) sebanyak 54. 138 kasus," katanya. 

Tingginya permintaan gugat cerai istri terhadap suami tersebut diduga karena kaum perempuan merasa mempunyai hak yang sama dengan lelaki, atau akibat globalisasi sekarang ini, atau kaum perempuan sudah kebablasan. "Kesadaran atau kebablasan, itulah antara lain yang menjadi perhatian kita semua sebagai umat beragama," kata Nasaruddin mengomentari kecenderungan kasus perceraian ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com