Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suwarna Akui Terima 87 Cek Senilai Rp 2,175 Miliar

Kompas.com - 13/05/2008, 22:49 WIB

JAKARTA, SELASA - Gubernur non aktif Kalimantan Timur (Kaltim) Suwarna Abdul Fatah kembali hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kehadiran Suwarna, bukan untuk disidang. Suwarna kini hadir untuk bersaksi bagi terdakwa yakni pimpinan proyek (pimpro) pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Provinsi Kalimantan Timur Ismet Rusdandy.

Kesaksian Suwarna, tidak meringankan dan juga tidak memberatkan bagi Ismet. Namun yang mengejutkan, Suwarna justru mengaku dirinya pernah diberikan multi traveller cheque (MTC) atau cek oleh Sekda Propinsi Kaltim Syaiful Teteng pada Juni 2003 sebanyak 87 lembar yang total nilainya mencapai Rp 2,175 miliar.

Sebanyak 87 cek yang masing-masing bernilai Rp 25 juta tersebut lalu dibagi-bagikan untuk istri, anak dan keponakannya. Namun setelah tahu uang tersebut hasil korupsi pada pengadaan mobil damkar, Suwarna menyerahkan seluruh cek kepada KPK.

Pengakuan tersebut disampaikan Suwarna saat ditanya jaksa penuntut asal KPK Chaidir Ramly. Suwarna menceritakan, sekitar Juni atau Juli 2003, tiba-tiba Syaiful Teteng masuk ke ruang kerjanya sambil membawa amplop coklat. Amplop tersebut lalu ia serahkan ke Suwarna. "Ini ada rezeki, halal," ujar Suwarna menirukan Syaiful Teteng ketika itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5).

Namun Suwarna mengaku tidak tahu menahu dalam kaitan apa cek sebanyak itu diberikan kepada dirinya. Termasuk apakah ada kaitannya dengan pengadaan 23 mobil Damkar. Suwarna juga mengaku tidak menanyakan ke Syaiful Teteng, uang tersebut diberikan dalam kaitan apa.

Ketika dicecar jaksa Chaidir apakah Syaiful Teteng sering memberikan uang atau cek kepada dirinya, Suwarna mengaku tidak. Ia baru pertama kali diberi oleh Syaiful Teteng yang ternyata isinya cek tersebut.

Apa reaksi anda setelah terima cek itu? "Biasa saja," ujar Suwarna menjawab Chaidir. Anda tidak tanya itu uang apa?" tanya Khaidir kembali. "Ya dia hanya bilang ini ada rezeki, halal," ujar Suwarna dengan tenang.

Tanpa menutup-nutupi, Suwarna menjelaskan bahwa 87 cek tersebut dibagikan ke istri, anak, keponakan hingga saudara. "Saya serahkan ke istri 15 (lembar cek), Hendy 2, Udin 2, Martin 28 dan Rahmawati 40," tegas Suwarna. Menurut Suwarna, Hendy adalah saudara dari istrinya, Udin adalah keponakannya dan Martin adalah anak.

Uang itu sekarang dimana? "Sudah disita (KPK)," ujar Suwana. "Saya sudah kembalikan ke KPK setelah tahu itu uang haram," tegas Suwarna.

Pada kesempatan tersebut, Suwarna juga mengaku tidak mengenal Ismet. Ketika ditanya apakah Suwarna kenal dari Hengky Daud (rekanan pengadaan damkar yang kini menjadi buron), Suwarna mengaku tahu. Ia tahu Hengky Daud ketika ia dilantik menjadi Gubernur pada tahun 2003. Suwarna juga mengaku pernah melihat Hengky Daud di kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri) saat menemui Mendagri Hari Sabarno. "Saya kira, dia (Hengky) staf khusus Menteri," lanjut Suwarna.

Suwarna juga mengaku tidak tahu ada radiogram yang dikirim Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Oentarato Sindung Mawardi untuk pengadaan damkar tersebut. Yang ia tahu, pengadaan damkar menggunakan APBD Kaltim pada tahun 2003. Ia tahu mobil tersebut telah diadakan setelah ia diminta menyerahkan mobil damkar tersebut kepada Bupati dan Walikota di Kaltim. Ismet yang diberi kesempatan untuk bertanya dan menanggapi kesaksian Suwarna mengaku tidak keberatan dan tidak mengajukan pertanyaan. (Persda Network/yls)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com