Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkum dan HAM Sidak ke Lapas Makassar

Kompas.com - 10/01/2008, 17:24 WIB

MAKASSAR, KAMIS - Menteri Hukum dan HAM, Andi Matalatta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Makassar, Kamis (10/1), terkait kaburnya Wirahadi alias Hadi (25), terpidana kasus bom Makassar tahun 2002 dan Marcus Valy (20), terpidana kasus pembunuhan di Ambon.

Dalam sidak yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Mattalatta meninjau pos penjagaan Lapas, lokasi kaburnya Wirahadi yang dipidana 19 tahun dan Marcus yang divonis hukuman penjara 15 tahun. Mattalatta mengaku heran mengapa kedua narapidana ini berhasil kabur. Pasalnya,  ketinggian tembok Lapas sudah memenuhi standar dan dilengkapi dengan kawat berduri. Apalagi, lokasi kaburnya kedua narapidana tersebut tidak jauh dengan pos penjagaan yang saat itu dalam keadaan kosong. Menteri mengatakan bahwa kaburnya kedua narapidana itu akibat kelalaian sejumlah penjaga Lapas.

Kaburnya narapidana dari Lapas Gunung Sari ini merupakan yang kedua kalinya setelah Jasmin, pelaku bom  Sappodo di Palopo tahun 2004 yang melarikan pada September 2007 yang juga menghuni blok tahanan yang sama dengan Hadi dan Marcus. Mattalata memerintahkan agar pengamanan di Lapas itu diperketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Sementara itu, ke-13 petugas Lapas (sipir) yang sedang melakukan penjagaan ketika kedua terpidana itu melarikan diri pada Minggu (6/1) telah dinonaktifkan. Sanksi tersebut dikeluarkan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM, Sumarni Alam setelah timnya melakukan investigasi. Tim investigasi itu dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM, Sutrimansyah Ridwan.

Kepala Seksi (Kasi) Pelaporan Keamanan dan Ketertiban Lapas, Rasbil mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah perubahan terkait kaburnya narapidana yang sudah terjadi dua kali itu antara lain  terkait dengan jadwal besuk tahanan. "Sekarang kita membatasi pembesuk. Rolling petugas Lapas juga dilakukan secara berkala," katanya.

Rasbil menambahkan, pihaknya juga terus mengintesifkan pencarian para narapidana yang melarikan diri itu yakni berkoordinasi dengan aparat terkait seperti Polri dan TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com