Ikut Pilkada, Anggota Dewan Tak Harus Mundur dari Jabatannya
Ihsanuddin
Kompas.com - 23/04/2016, 15:32 WIB
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, aturan untuk mundur atau tidaknya penyelenggara negara dikembalikan kepada UU masing-masing institusi.