Imparsial Keberatan Pemerintah Hapus Izin Penyadapan dalam RUU Anti-Terorisme
Kristian Erdianto
Kompas.com - 06/03/2016, 17:50 WIB
Izin penyadapan dari pengadilan dihapuskan. Sebagai gantinya, penyadapan dalam draf RUU Anti-terorisme hanya perlu pertanggungjawaban kepada instansi jasa informatika.