Bentuk Badan Restorasi Gambut, Jokowi Ingin Tunjukkan Keseriusan Indonesia pada Dunia
Indra Akuntono
Kompas.com - 13/01/2016, 19:24 WIB
Pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG) dituangkan dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 Januari 2016. Badan ini akan bekerja menggunakan APBN dan berakhir pada 31 Desember 2020.