Terima Suap Terkait Izin Tambang, Eks Politisi PDI-P Divonis 3 Tahun Penjara
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 23/11/2015, 22:14 WIB
Adriansyah dianggap terbukti menerima gratifikasi dari bos PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat, setelah memuluskan izin usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.