Komisi III DPR Pertanyakan Kesiapan Kejagung soal Eksekusi Mati Tahap Ketiga
Abba Gabrillin
Kompas.com - 19/09/2015, 14:49 WIB
Komisi III DPR mempertanyakan kesiapan Kejaksaan Agung untuk melakukan eksekusi mati tahap ketiga bagi narapidana kasus narkotika. Sebab, anggaran yang diminta Kejagung jumlahnya terbatas hanya untuk 14 narapidana.