Rapimnas PPP Kubu Djan Faridz Putuskan untuk Tidak Islah
Kompas.com - 03/06/2015, 03:25 WIB
Ketika ditanya mengenai kemungkinan PPP tidak mengikuti pilkada serentak jika islah tidak dilakukan, Jouw mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu putusan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).