Menaker Minta Pembayaran THR Paling Lambat H-14 Lebaran
Kompas.com - 01/06/2015, 15:48 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan agar membayar tunjangan hari raya (THR) selambat-lambatnya dua minggu sebelum Idul Fitri atau H-14.