Hakim Praperadilan Tolak Permintaan Ganti Rugi Rp 1.000 oleh Eks Wali Kota Makassar
Dani Prabowo
Kompas.com - 12/05/2015, 19:38 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka eks Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, tidak sah, tetapi menolak permintaan ganti rugi Rp 1.000.