Kemenlu: Penundaan Eksekusi Mati Mary Jane Bukti Penerapan Hukum Hati-hati
Kompas.com - 29/04/2015, 14:44 WIB
Kementerian Luar Negeri menyatakan, penundaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, membuktikan penegakan hukum di Indonesia dilakukan secara hati-hati.