KPK Hanya Hadirkan Satu Saksi di Sidang Praperadilan, Mengapa?
Ihsanuddin
Kompas.com - 12/02/2015, 14:27 WIB
KPK hanya menghadirkan satu orang untuk bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015). Mengapa?