Presiden Tunggu Surat Polri dan KPK Sebelum Buat Keppres Pemberhentian Bambang
Icha Rastika
Kompas.com - 24/01/2015, 20:07 WIB
Presiden Joko Widodo akan menunggu Polri mengirimkan surat penetapan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebelum mempertimbangkan untuk menerbitkan keputusan presiden pemberhentian Bambang.